Tanya:
Apa yang dimaksud zakat produktif ? Suyiati, Pati
Jawab:
Zakat termasuk ajaran Islam yang digunakan untuk membasmi kemiskinan di muka bumi. Zakat menjadi bukti nyata keberpihakan Islam terhadap orang-orang yang membutuhkan. Sudah seyogyanya orang-orang yang wajib membayar zakat berzakat dengan penuh ketulusan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima. Zakat secara bahasa adalah tambah dan berkembang. Secara terminologis adalah harta yang harus dikeluarkan dengan syarat-syarat tertentu.
Dalam Islam dikenal dua macam zakat, yaitu zakat fitrah yang biasanya dikeluarkan pada awal hingga akhir Ramadan dan malam Lebaran, dan zakat mal, yaitu harta-harta tertentu yang harus dikeluarkan zakatnya. Zakat diwajibkan pada tahun kedua hijriyah.
Hikmah zakat ada empat. Pertama, menjaga harta dari tindak kriminal. Nabi bersabda: jagalah hartamu dengan zakat (HR Thabrani & Abu Naíim). Kedua, menolong orang-orang fakir dan mereka yang membutuhkan.
Orang-orang fakir pada hari kiamat akan protes kepada Allah tentang sikap orang-orang kaya yang tidak mengeluarkan zakat yang menjadi hak mereka, kemudian Allah akan menyiksa orangorang kaya yang enggan mengeluarkan zakat dengan siksaan yang pedih. Ketiga, menyucikan jiwa dari penyakit bakhil dan melatih orang mukmin untuk dermawan.
Keempat, sebagai bukti rasa syukur ke hadirat Allah Swt atas nikmat harta yang diberikan (Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al- Islami wa Adillatuhu, Juz 3, halaman 1788-1791). Harta yang wajib dikeluarkan adalah emas, perak, kertas yang bernilai seperti uang (waraq naqdi), tambang, harta karun (rikaz), harta dagangan, tanaman, buah-buahan, dan hewan ternak (unta, sapi, dan kambing).
Imam Abu Hanifah menambah kuda sebagai hewan yang harus dikeluarkan zakatnya (Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz 3, halaman 1819). Nishab (ukuran wajib mengeluarkan zakat) emas, tambang emas, rikaz emas, dan dagangan modal emas adalah 77,50 gr dengan zakat 2,5 % (1,9375 gram) setelah satu tahun.
Khusus untuk rikaz emas sebesar 20% yang harus dizakati (15,5 gram). Perak, tambang perak, rikaz perak, dan dagangan modal perak nishabnya 543,35 gram dengan zakat 2,5 % (13,584 gram) setelah satu tahun. Khusus untuk rikaz perak sebesar 20 % (108,67 gram).
Untuk gabah sekitar 1.323,132 kg dengan kewajiban zakat 10 % (132,3132 kg) jika tanpa biaya pengairan, dan 5 % (66,1566 kg) dengan biaya pengairan. Untuk beras nishabnya 815,758 kg dengan zakat 10 % (81,5758 kg) jika tanpa biaya pengairan dan 5 % (40,7879 kg) dengan biaya pengairan (Pondok Lirboyo Kediri, Mabahist Santri 2012, halaman 371-372).
Nishabnya unta dimulai dari 5 ekor unta yang harus mengeluarkan satu kambing berumur satu tahun menginjak dua tahun, nishab sapi dimulai dari 30 ekor sapi yang harus mengeluarkan satu sapi berusia satu tahun, dan nishab kambing dimulai dari 40 ekor kambing yang harus mengeluarkan satu kambing berusia satu tahun dan menginjak dua tahun.
Zakat ini diberikan kepada mereka yang berhak, yaitu fakir, miskin, amil zakat, orang yang baru masuk Islam (muallaf), budak, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan orang lain (gharim), orang-orang yang berjuang di jalan Allah tanpa mendapatkan gaji (sabilillah), dan orang yang bepergian dengan tujuan baik, bukan maíshiat (ibn sabil) (Muhammad Nawawi Ibn Umar al-Jawi, Tausyih Ala Ibn Qasim, halaman 102-110).
Cara pemberian zakat ini lebih baik dengan jalan produktif, yaitu memberikan kail (alat) kepada delapan golongan ini dari pada ikan(uang misalnya) yang bisa langsung habis (konsumtif). Zakat produktif adalah memberikan zakat kepada penerima dengan model supaya harta zakat yang diberikan bisa dikembangkan sebagai modal dagang agar ekonominya meningkatkan dan diharapkan mampu mandiri, sehingga manfaat nyata zakat bisa dirasakan (Muhammad Zuhri, Anwarul Masalik, halaman 115).
Berpijak kepada pengalaman KH MASahal Mahfudh yang sukses menerapkan zakat produktif, penerima zakat harus dibimbing oleh tim professional yang memberikan pencerahan pemikiran, pelatihan kemampuan, dan pendampingan secara gradual dan kontinu sampai mereka mampu berwirausaha dengan sukses.
Tanpa itu, sangat sulit mereka bangkit dan biasanya zakat yang diberikan akan dibelikan pakaian, makanan, dan hal-hal lain yang habis dengan cepat. Di sinilah dibutuhkan perjuangan dari amil zakat untuk mengawal pelaksanaan zakat produktif ini. (H15- 45)
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours