Sejak menggelindingnya ekonomi syariah pada tahun 1991 dengan berdirinya Bank Mu’amalat di Indonesia, pelan namun pasti, ekonomi syariah menguat di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Ekonomi syariah menjadi alternatif ideal masyarakat, khususnya masyarakat muslim, karena menunjukkan jalan kesuksesan yang ditempuh Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya di bidang ekonomi. Ekonomi syariah ditujukan kepada seluruh umat manusia, bukan hanya umat Islam, berorientasi kepada keadilan dan persaudaraan menyeluruh, menekankan keadilan dalam distribusi pendapatan, dan memberikan jaminan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial (M. Syafi’i Antonio, 2010:16:10-17).

Prof. Dr. Ali Ahmad As-Salus (2002) menjelaskan delapan karakteristik ekonomi Islam. Pertama, sumber transendental (rabbaniyyatul masdar), yaitu al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, dan lain-lain. Kedua, tujuan yang transenden (rabbaniyyatul hadaf), yaitu memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat dalam kehidupan dunia yang sesuai dengan aturan Allah dalam proses pengelolaan  dan pemanfaatan harta (tasarruf wantifa’il mal).Ketiga, pengawasan kombinatif (raqabah mazdujah) antara pengawasan manusia dan pengawasan internal yang berhubungan langsung kepada Allah. Keempat, kombinasi antara sesuatu yang tetap dan yang fleksibel atau dinamis (aljam’u baina as-tsabat wal murunah au attathawwur). Kelima, keseimbangan antara materi dan spiritual (tawazun baina al-madiyah war ruhiyyah). Keenam, keseimbangan antara kemaslahatan individu dan kelompok (tawazun baina maslahatil fardi wal jama’ah). Ketujuh, empirik (waqi’iyyah). Kedelapan, kosmopolit(‘alamiyyah). Syariat Nabi Muhammad Saw. ditujukan kepada seluruh umat manusia di muka bumi, tidak hanya untuk penduduk Mekah, Medinah, dan semenanjung Arabia. Semua tempat dan waktu menjadi sasaran syariat Islam.

Dalam konteks Pati, tahun 2016 ini adalah momentum kebangkitan ekonomi syariah. Hal ini ditandai dengan banyak hal. Pertama, dari sisi kelembagaan, berdirinya lembaga keuangan syariah dalam berbagai bentuk tumbuh dengan pesat, seperti BMT (Baitul Mal Wat Tamwil), BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), dan sejenisnya. Salah satunya adalah BMT Fastabiq, BMT Ya Ummi Fathimah, BMT Al-Fath, BMT Madani, BPR Artha Mas Syariah, dan USB (Unit Syariah Bersama). Kedua, berdirinya lini syariah di perbankan konvensional, seperti BSM (Bank Syariah Mandiri), BNI Syariah, dan BRI Syariah. Ketiga, semakin banyaknya masyarakat yang tertarik menggunakan jasa ekonomi syariah non ribawi karena terbukti sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Saw. yang membawa kesuksesan di dunia dan akhirat. Keempat, berdirinya pusat-pusat studi dan komunitas yang aktif menggali dan mengembangkan pemikiran ekonomi syariah, seperti CSIF (Center of Syariah Banking Fatwa) dan IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) yang ada di IPMAFA (Institut Pesantren Mathaliul Falah) untuk memperkuat program studi perbankan syariah yang dikelolanya, dan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah). Kelima, tingginya minat generasi muda dalam mengkaji dan mengembangkan ekonomi syariah. Hal ini terbukti dengan banyaknya generasi muda yang meneruskan studinya di Program Perbankan Syariah di IPMAFA sejak berdirinya tahun 1998 sampai sekarang. Perbankan syariah menjadi salah satu prodi favorit karena memberikan prospek masa depan cerah di bidang ekonomi di masa depan. Hal ini menjadi investasi besar di masa depan dengan lahirnya kader-kader muda potensial untuk menggerakkan secara optimal pertumbuhan ekonomi syariah di Pati.

Bangkitnya Zakat
Ketika ekonomi syariah berkembang pesat di Pati, maka secara otomatis zakat juga berkembang pesat. Hal ini disebabkan adanya kewajiban lembaga keuangan syariah untuk menyalurkan zakatnya kepada lembaga zakat yang legal-berbadan hukum. Oleh sebab itu, untuk menangkap potensi zakat yang besar ini, maka IPMAFA juga membuka Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf untuk melahirkan sdm professional yang mampu membangun lembaga zakat yang legal, akuntabel dan professional untuk menyalurkan dana zakat dari lembaga keuangan syariah dan dari lembaga lain atau dari individu. Prodi Manajemen Zakat Wakaf ini berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan secara professional dan mengembangkan jaringan kepada lembaga zakat, baik nasional, regional, maupun local, supaya mampu melahirkan amil-amil zakat yang shidiq, amanah, tabligh, dan fathanah dengan kekuatan militansi dan profesionalitas tinggi sehingga mampu menggali potensi zakat yang besar. Berbagai kegiatan, seperti studi banding ke lembaga zakat professional, seperti Dompet Dhuafa Jakarta, Forum Zakat Nasional (FOZ), Inisiatif Zakat Indonesia Semarang, Lazis Semarang, dan lain-lain diadakan untuk membekali kompetensi praktis mahasiswa dalam pengelolaan zakat. Berbagai seminar dan workshop diadakan untuk membuka cakrawala pemikiran dan wawasan tentang manajemen zakat yang kompetitif dan produktif.

Di sisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pati dibawah komando Bapak Imam Zarkasih juga melangkah cepat dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mengembangkan sayap sehingga perolehan zakat di kabupaten Pati meningkat tajam. Diperkirakan angka 1 miliar bukan hal yang sulit bagi Baznas Pati selama satu tahun. Lembaga Zakat yang dikomandani Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga sedang meningkatkan kualitas sumber dayanya guna menggali potensi zakat yang besar di Kabupaten Pati. Potensi zakat di Pati minimal pada angka 20 milyar. Sedangkan yang berhasil digali masih dikisaran 3 milyar. Hal ini menjadi pekerjaan rumah umat Islam Kabupaten Pati supaya potensi 20 milyar tersebut bisa tergali secara maksimal demi kemajuan umat di berbagai bidang.

Indikator di atas menjadi bukti kebangkitan zakat  di Pati. Kebangkitan ini harus dimanfaatkan seluruh aktor zakat di Pati untuk bersinergi dalam mengembangkan program-program pengembangan zakat, baik di bidang peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building), sumber daya manusia (SDM), jaringan(networking), sosialisasi dan edukasi publik, dan diversifikasi produk yang kompetitif. Bersinergi dalam bentuk kerjasama program akan memudahkan dan mempercepat kebangkitan zakat dari level elit sampai grassroots(akar rumput), sehingga kebangkitan zakat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Ego sektoral harus dihilangkan demi kebangkitan zakat. Sudah tidak waktunya aktor zakat  berkompetisi secara tidak sehat dengan merusak solidaritas keislaman (ukhuwwah islamiyyah) yang menjadi dasar interaksi sesama umat Islam. Dengan kolaborasi seluruh kekuatan, sosialisasi zakat  di Pati akan menggelinding dengan cepat di seluruh masyarakat, baik di lembaga pendidikan, organisasi sosial keagamaan, lembaga-lembaga keagamaan, seperti masjid, mushalla, pesantren, dan majlis ta’lim, dan di tempat-tempat strategis, seperti pasar dan lain-lain.

Akademisi dan praktisi sebagai tulang punggung zakat  harus berperan aktif pada bidangnya masing-masing. Akademisi berperan di level produksi ide, sosialisasi dan edukasi secara intensif di tengah masyarakat, sedangkan praktisi bertugas membuka dan mengembangkan lembaga zakat  yang kompetitif, produktif, dan inovatif supaya mampu menarik umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Tidak ada yang tidak mungkin jika tekat, kerja keras, kerjasama dan berdoa terus dilakukan dengan penuh optimisme.
*Ketua Prodi Manajemen Zakat Wakaf IPMAFA, Wakil Ketua PCNU Pati
Dimuat di Lingkat Jateng
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours