Oleh Jamal Ma’mur Asmani
MASJID adalah aset wakaf terbesar umat Islam. Masjid inilah bentuk wakaf pertama dalam Islam. Masjid harus berupa tanah wakaf. Tidak ada tanah yang lebih baik di muka bumi melebihi masjid.
Demi masjid, umat Islam berbondong-bondong mengeluarkan harta, baik dalam bentuk wakaf tanah maupun dalam bentuk pembangunannya. Tren renovasi masjid saat ini terus naik sesuai dengan perkembangan zaman. Rata-rata membangun masjid sesuai model sekarang menghabiskan uang miliaran rupiah.
Meskipun demikian, masyarakat dari strata ekonomi atas, menengah, dan bawah sangat antusias menyambut renovasi masjid. Partisipasi aktif masyarakat dalam berwakaf untuk masjid jauh lebih ditinggi dibanding wakaf untuk lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, dan lembaga sosial.
Maka, tidak ada pilihan lain bagi seluruh umat Islam, khususnya nadhir masjid, kecuali mengelola masjid dengan serius dengan manajemen modern yang transparan, kredibel, dan akuntabel.
Sertifikat tanah masjid menjadi program prioritas, baru disusul dengan program-program visioner untuk menjadikan masjid sebagai pusat pergerakan umat Islam di segala aspek kehidupan.
Muhammad Ali As-Shabuni mengutip pendapat para ulama dalam kitab Rawaiíul Bayan (2001:1:453-455), menjelaskan bahwa meramaikan masjid (ëimaratul masjid) bisa dengan membangun fisik masjid dan bisa dengan memanfaatkan masjid untuk kebaikan, seperti shalat dan segala macam hal yang mendekatkan diri kepada Allah.
Bagaimana dengan masjid sekarang? realitasnya sangat ironis. Saat ini, masjid identik dengan tempat yang hanya dikunjungi generasi tua, sedangkan anak-anak muda semakin jauh dari masjid.
Maka, dibutuhkan program dan kegiatan transformatif yang menarik anak-anak muda supaya mereka kembali ke masjid. Tidak mungkin masjid mampu menjelma sebagai pusat pergerakan umat jika masjid hanya diisi oleh generasi-generasi senior (tua) tanpa ada peran kader-kader muda.
Dengan kemampuan yang memadai, jaringan yang luas, waktu yang melimpah, dan jumlah yang besar, maka gebrakan kader-kader muda akan mampu menjadikan masjid sebagai pusat gerakan Islam sebagaimana terjadi dalam sejarah pada masa Nabi Muhammad saw.
Program terobosan yang perlu diinisiasi di masjid adalah sebagai berikut: Pertama, kewirausahaan. Di masjid, lantai pertama biasanya difokuskan untuk kegiatan ibadah. Dalam konteks kewirausahaan, lantai dua masjid bisa dimanfaatkan.
Islam adalah agama yang mendorong manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia-akhirat, sehingga beribadah dan bekerja adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Masjid harus menjadi corong Islam yang sempurna, baik ibadah maupun muamalah. Lewat ikhtiar kewirausahaan, akan lahir pengusaha-pengusaha baru yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat bermanfaat.
Nabi Muhammad SAW. ketika ditanya : mana usaha yang paling baik, Beliau menjawab ìpekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang baikî (HR. Bazzar). Hadis ini menunjukkan bahwa profesi utama adalah produsen dan profesi selanjutnya adalah distributor.
Hal ini secara tidak langsung mendorong umat Islam untuk tampil sebagai produsen-produsen unggul dalam berbagai bidang sesuai dengan kompetensinya dan mampu menjual produknya ke seluruh dunia. Produksi dan distribusi adalah mata rantai dalam dunia usaha.
Virus kewirausahaan yang disuntikkan di masjid akan menjadi energi besar bagi bangsa ini untuk membangkitkan kemandirian ekonomi umat. Kedua, merintis balai kesehatan. Kesehatan termasuk kebutuhan primer umat, sehingga menjaga kesehatan harus diusahakan secara maksimal dan sedini mungkin.
Jika masjid mempunyai balai kesehatan, apalagi gratis, maka masyarakat akan semakin memiliki dan mencintai masjid. Mereka akan berbondong-bondong datang ke masjid untuk menunaikan berbagai ibadah.
Dibutuhkan kebersamaan, kekompakan, dan pengorbanan besar dari seluruh masyarakat, khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan model subsidi silang untuk merintis balai kesehatan. Di Jawa Barat, ada desa yang mampu membangun balai kesehatan gratis hanya dengan modal semua warganya membayar iuran satu hari seribu rupiah.
Uang yang terkumpul dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga mampu membiayai program-program sosial, seperti mendirikan balai kesehatan gratis, santunan kematian, dan penataan ruang yang asri. Ketiga, membuat lembaga pendidikan nonformal yang berorientasi keterampilan dan kompetensi.
Sudah saatnya masjid memiliki bimbingan belajar (bimbel), seperti dalam bidang pengembangan bahasa asing, jurnalistik, dan teknologi informasi supaya banyak kader-kader muda yang tertarik ke masjid karena masjid mampu menyiapkan kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam kompetisi dunia di masa depan.
Lagi-lagi kader-kader muda profesional harus dilibatkan dalam program visioner ini. Tiga gebrakan ini akan menjadikan masjid tidak hanya sebagai lembaga keagamaan yang fokus pada kegiatan ritual, tapi sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai motor kemajuan umat di berbagai aspek kehidupan. (H15-14)
— Penulis adalah Ketua Program Studi Manajemen Zakat Wakaf Ipmafa Pati, Takmir Masjid Sirojul Anam Wonokerto Pasucen
Sumber: Suara Merdeka, 14/6/2017
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours