Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun lebih pertahunnya. Sedangkan di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Jogyakarta (DIJ) mencapai Rp 13,28 triliun. Sayangnya, di Kabupaten Pati, potensi zakat yang sangat besar belum mampu tergarap. Sehingga agenda kesejahteraan dan keadilan sosial dirasa masih terbengkalai.
Jamal Ma’mur, Ketua Program Studi (Prodi) Zakat dan Wakaf Sekolah Tinggi Agama Islam Mathaliul Falah (Staimafa) Pati pada kegiatan sosialisasi zakat dan wakaf di Auditorium Staimafa mengungkapkan, hasil riset Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada awal 2011 menyebutkan potensi dana zakat Jateng-DIJ cukup besar pertahunnya. “Ada sekitar Rp 13,28 triliun, kami harapkan Pati juga memiliki potensi yang sama, sehingga harus terkelola dengan maksimal.” Ungkapnya kemarin.
Menurut Ketua Staimafa, Abdul Ghafarrozin, kelas menengah di Indonesia sedang naik pesat, sehingga potensi zakat akan terus berkembang. Dibutuhkan profesionalitas amil zakat dengan manajemen yang akuntabel untuk mengoptimalkan potensi tersebut. “Kewajiban berzakat harus menjadi prioritas, jangan sampai justru terabaikan untuk tidak dikelola dengan maksimal.” Tuturnya.
Lanjutnya, realitanya, di antara rukun Islam, zakat perlu mendapatkan perhatian yang lebih. Haji sebagai rukun Islam yang kelima saja mengalami kemajuan pesat. Bahkan, sampai sekarang sudah harus menunggu sampai belasan tahun.
“Dalam konteks ini, dibutuhkan pemahaman yang benar tentang zakat untuk membangun kesadaran berzakat bagi mereka yang sudah wajib mengeluarkan zakat (muzakki). Perguruan Tinggi diharapkan menjadi lembaga yang serius mengkaji zakat secara utuh dan luas agar mampu mejawab tantangan zaman yang berjalan secara dinamis dan kompetitf”, imbuhnya.
Suumber: Koran Jawa Pos, 11 September 2015
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours